Berkat kesadaraan masyarakat akan pentingnya pendidikan agama, maka pada tahun 1956 di Kelurahan Singosaren Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo mendidirikan Madrasah Malam dalam rangka mengenai tuntutan masyarakat banyak, demi tercapai cita-citanya ingin mempunyai anak yang berkepribadian tinggi dan utama, sebab tak mungkin tercapai cita-cita tersebut tanpa pendidikan agama.

Kemudian tidak berlangsung lama yaitu pada tahun 1958 dilebur menjadi MWB (Madrasah Wajib Belajar) masuk pagi hari atas tuntutan Departemen Agama untuk memodernisasi murid Madrasah sesuai dengan dasar-dasar dan cita-cita pendidikan di Indonesia. Salah satu langkah kearah terlaksananya maksud itu adalah dengan mengadakan pembaharuan secara revolusioner dalam pendidikan Madrasah, yang diberi nama Madrasah Wajib Belajar (MWB).

Dalam hal ini Departemen Agama dengan aktif membantun organisasi-organisasi islam yang mendirikan dan meenyelenggarakan MWB. Yang pada waktu itu bertujuan dan berfungsi :

  1. Sesuai dengan namanya MBW turut berusaha disamping sekolah-sekolah dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan UndangUndang kewajiban belajar di Indonesia. Dalam hubungan ini MWB akan diperlakukan mempunyai hak serta kewajiban. Sebagai sekolah Negeri atau sekolah pertikelir yang melaksanakan wajib belajar. MWB mendapat perhatian pemerintah Departemen Agama, karena masih banyak rakyat yang akan memilih Madrasah bagi anak-anaknya.
  2. Pendidikan terutama sekali diarahkan kepada pembangunan jiwa bangsa untuk mencapai kemajuan di lapangan ekonomi, industrialisasi, dan transmigrasi. Pada tahun 1960 ada perubahan nama yang semula MWB menjadi MI. Karena Madrasah Ibtidaiyah atau MI Singosaren itu di bawah lembaga Pendidikan Ma’arif, maka pada tahun tersebut didirikanlah Madrasah dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Singosaren oleh organisasi yang diketuai almarhum Bapak Muhammad Sayid . Madrasah tersebut didirikan di atas tanah wakaf milik seorang warga masyarakat almarhum Mbah Khasan Muhammad ( Khasan kasimun )  letaknya jalan Singopuro Kelurahan Singosaren. Kira-kira 500-M kesebelah timur dari perempatan pasar pon kota lama Ponorogo, sedang gedungnya terdiri dari 5 lokal dan satu lokal ruang guru. Jadi jelasnya berdirinya Madrasah tersebut atas dasar dorongan masyarakat Singosaren yang berkeinginan agar anaknya menjadi muslim sejati, beriman teguh, beramal sholeh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama.
  3. Di tahun 2025 ini MI Ma’arif Singosaren mengadakan Rehab Gedung Baru, yang mana ada penambahan ruang kelas bagian depan bertingkat. Berdasarkan jumlah siswa yang semakin tahun semakin bertambah, ruang kelas MI Ma’arif Singosaren mengalami kekurangan sehingga harus menempati ruangan asrama masjid dan rumah salah satu guru untuk digunakan kegiatan belajar mengajar. Beberapa ruangan yang kurang memadai dan masih dibawah standar mengakibatkan kegiatan belajar mengajar tidak nyaman serta kurang maksimal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diperlukan rehab dan pembangunan ruang kelas baru demi kenyamanan siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Tujuan adanya rehab dan pembangunan ruang kelas baru adalah untuk terciptanya ruang kelas yang aman dan nyaman, meningkatkan pelayanan MI Ma’arif Singosaren terhadap para siswanya, serta menciptakan suasana belajar yang efektif, kondusif dan nyaman. Total ruang kelas nantinya adalah sejumlah 13 kelas.